SEORANG calon ibu; Nyonya M, berusia 30 tahun, merasa khawatir terhadap kehamilannya yang keempat. Maklumlah, pada kedua persalinan terdahulu ia mengalami persalinan prematur 8 bulan pada anak pertama dan 7 bulan pada anak kedua. Pada kehamilan ketiga ia keguguran (abortus) dan harus dikuret pada kehamilan 2 bulan. Menjadi pertanyaan apakah persalinan prematur akan berulang?
Persalinan prematur adalah terjadinya persalinan atau penghentian kehamilan sebelum waktunya, yaitu pada usia kehamilan antara 20-36 minggu (5-8 bulan). Akibatnya akan lahir bayi prematur dengan berat lahir antara 500 gram sampai kurang dari 2.500 gram. Bayi yang prematur ini dapat meninggal saat kelahiran atau mungkin harus membutuhkan pengobatan khusus di perawatan yang intensif karena organ-organ penting seperti paru, hati, usus, dan sebagainya, masih belum bekerja dengan baik.
Persalinan prematur sering kali tidak diketahui penyebabnya. Menurut penelitian di Indonesia dilaporkan bahwa sekitar 60%-70% di antaranya terjadi akibat adanya infeksi baik di dalam kandungan maupun di luar kandungan. Penyebab lain mungkin berhubungan dengan adanya pre-eklampsia yaitu kondisi kehamilan dengan komplikasi tekanan darah tinggi, keluarnya protein di urin, dan bengkak di kedua tungkai.
Beberapa risiko terjadinya persalinan prematur di antaranya adalah apabila:
(1) terdapat robekan selaput ketuban sebelum waktunya,
(2) pernah mengalami persalinan prematur sebelumnya,
(3) kehamilan kembar,
(4) riwayat operasi pada perut selama kehamilan misalnya operasi usus buntu,
(5) cairan ketuban terlalu sedikit,
(6) pernah mengalami perdarahan dari kemaluan setelah kehamilan 16 minggu,
(7) bentuk rahim yang tidak normal,
(8) ibu berusia kurang dari 16 tahun,
(9) riwayat infeksi ginjal atau kandung kemih,
(10) menderita keputihan,
(11) pelepasan ari-ari sebelum waktunya,
(12) pekerjaan fisik yang berat,
(13) merokok selama kehamilan,
(14) menggunakan obat-obatan dengan efek samping timbulnya kontraksi rahim, misalkan obat flu.
Gejala persalinan prematur adalah: bila terdapat penambahan jumlah lendir di vagina, adanya rasa kram seperti haid yang hilang timbul, terasa adanya tekanan dengan irama yang teratur di daerah panggul, sakit punggung yang berhubungan dengan rasa kram di perut. Mereka yang mengalami hal seperti di atas hendaknya langsung menghubungi pusat pelayanan kesehatan terdekat.
Dokter akan menilai gejala Anda dan memeriksa panggul untuk melihat sejauh mana mulut rahim anda membuka dan menipis. Akan digunakan alat monitor di luar rahim untuk mengukur dan menilai kontraksi rahim yang terjadi. Kemudian akan ditentukan apakah kehamilan tersebut masih dapat dipertahankan atau tidak.
Semakin lama kehamilan Anda berlanjut, semakin baik kemungkinan bayi untuk bertahan setelah dilahirkan dan mengurangi lama waktu perawatan bayi berada dalam perawatan intensif. Mempertahankan kehamilan juga harus dipertimbangkan keadaan ibu dan kesejahteraan janin di dalam rahim, sehingga dapat diputuskan apakah mempertahankan janin dalam rahim akan lebih baik dibandingkan bila bayi segera dilahirkan. Pada beberapa keadaan tertentu seperti oligohidramnion (kurangnya air ketuban dalam kantung amnion), mungkin akan lebih baik janin hidup di luar kehamilan dibandingkan dengan dipertahankan di dalam rahim.
Beberapa pengobatan yang dapat diberikan untuk menghentikan adanya persalinan prematur di antaranya adalah: rawat inap dengan tirah baring (bed rest) di rumah sakit dan memonitor timbulnya kontraksi rahim yang berkelanjutan, pemberian obat untuk menghentikan kontraksi rahim, pemeriksaan laboratorium darah, air kemih dan sel-sel mulut rahim dan vagina untuk memastikan adanya infeksi, melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) untuk memeriksa kondisi janin, usia janin, letak dan melihat posisi janin dalam rahim serta letak dan adakah pelepasan plasenta, bila mungkin melakukan pemeriksaan cairan ketuban (amniosintesis) dan menilai apakah paru-paru bayi sudah matang atau belum. Dengan demikian keputusan tindakan selanjutnya pada persalinan prematur ini dapat dipertimbangkan secara matang.
Kembali kepada kasus Nyonya M di atas, seyogianya segera dikonsultasikan ke dokter ahli kandungan untuk mencari penyebab persalinan prematur dan mencegah agar tidak terjadi persalinan prematur kembali.
Berikut beberapa saran bila Anda mempunyai risiko mengalami persalinan prematur:
●►mengunjungi dokter setiap 2 minggu setelah kehamilan trimester kedua (20 minggu sampai 40 minggu atau 5 bulan sampai cukup bulan) untuk memeriksa dan menilai keadaan kehamilannya,
●►istirahat cukup,
●►menjaga kebersihan alat kelamin Anda,
●►belajar mengenali kontraksi rahim dengan perabaan tangan Anda pada perut. Periksa adanya kontraksi rahim Anda secara teratur dan catat kontraksi tersebut dalam buku catatan kecil Anda, belajar tentang tanda dan gejala lain dari persalinan prematur serta menghubungi pelayanan kesehatan Anda jika Anda memiliki tanda dan gejala dari persalinan prematur.
●►Hindari rangsangan pada puting susu Anda (karena dapat menyebabkan kontraksi rahim) serta
●►menghindari hubungan seksual jika orgasme atau hubungan seksual tersebut menyebabkan kontraksi rahim akibat adanya cairan sperma dalam vagina.
Semoga dengan menjalankan kiat ini dapat mencegah terjadinya persalinan prematur Nyonya M pada kehamilan sekarang.
Dr Fitriyadi Kusuma, SpOG
Staf pengajar Bagian Obstetri dan Ginekologi FKUI
RSUPN dr Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Kompas
Minggu, 01/04/01
Tidak ada komentar:
Posting Komentar